Kemudian kata Said Iqbal, adalah hilangnya danksi pidana.
Yakni penghapusan sanksi pidana bagi pelanggaran hak-hak buruh memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk melanggar tanpa konsekuensi hukum berat. ***
Tags : #uu cipta kerja
#serikat buruh
#perlindungan pekerja
#omnibus law
#mogok nasional
#mahkamah konstitusi (mk)
#kontroversi hukum
#judicial review
#hak-hak buruh
#buruh indonesia
Kategori :
Terkait
Sabtu 04 Jan 2025 - 19:15 WIB
Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?
Kamis 29 Aug 2024 - 20:32 WIB
Soal Uang Resign Karyawan : Perlu Pengawasan dan Sanksi Tegas !
Rabu 17 Jul 2024 - 21:31 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional 1 Bulan : Jika MK tak Penuhi Tuntutan Ini !
Rabu 12 Jun 2024 - 21:44 WIB
Gelar PSU di Lahat : KPU Sumsel Tunggu Arahan Pusat
Rabu 01 May 2024 - 21:54 WIB
Hak Buruh Masih Belum Terpenuhi
Terpopuler
Rabu 19 Feb 2025 - 21:22 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19 Feb 2025 - 11:59 WIB
Perkembangan Kasus Kematian Vera : Kapolres Ogan Ilir Ungkap tak Ada Tanda Bekas Kekerasan di Tubuh Korban !
Rabu 19 Feb 2025 - 14:49 WIB
Anaknya yang Masih di Bawah Umur Diancam dengan Senpi, Karledi Meminta Polres OKI Cepat Memproses Laporan
Rabu 19 Feb 2025 - 07:39 WIB
Jay Idzes Jadi Kapten Venezia: Pemain Indonesia yang Kuasai Serie A!
Rabu 19 Feb 2025 - 07:01 WIB
PSSI Datangkan Wasit Asing! Liga 1 Lebih Seru atau Malah Bikin Geregetan?
Terkini
Rabu 19 Feb 2025 - 23:25 WIB
PH Warga Sungai Tepuk Bantah Tuduhan Keluarga M Nawi : Terkait Perampasan Klotok !
Rabu 19 Feb 2025 - 23:22 WIB
Kia Carnival Vs Kia Carens : MPV Mewah Mana yang Cocok untuk Keluarga Anda ?
Rabu 19 Feb 2025 - 23:12 WIB
Saung Desa Pulau Negara : Destinasi Wisata Baru di Ogan Ilir yang Menawan
Rabu 19 Feb 2025 - 22:57 WIB
Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar : Oknum Mantan Kades Petanang Masuk Bui !
Rabu 19 Feb 2025 - 22:46 WIB