FSBBM Dukung Penghapusan Sistem Outshorcing

Ketua FSBBM Rahamsyah SH MH-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) mendukung pernyataan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan 6 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta Pusat

Tuntutan tersebut diantaranya tentang penghapusan outshorcing dan buruh menuntut Prabowo segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta buruh meminta agar diberikan upah layak.

Dukungan itu disampaikan Ketua FSBBM Rahamsyah SH MH, enam tuntutan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pwnyelamatan ekonomi.

BACA JUGA:Karan Karnedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Askab PSSI Muba

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Kejari OKU Laksanakan Ekspose SKK dengan Bapenda OKU

Apalagi, kata Rahmansyah, penerapan sistem outsourcing ini merugikan pekerja utamanya terhadap keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja serta terbatasnya hak pekerja.

"Salah satunya pekerja outsource cenderung sulit berkembang," ujar Rahmansyah.

Dijelaskannya sistem kerja outsourcing bagi karyawan akan sulit berkembang karena dibatasi dengan kontrak jangka pendek. Artinya sulit bagi karyawan outsourcing untuk berkembang dalam karir," tungkasnya

Selain itu proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu lama, sementara kontrak kerja yang singkat.

Belum lagi karyawan mengalami diskriminasi kebijakan yang dirasakan ketidakadilan dalam bekerja dan memperoleh hak-haknya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan