Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Tewaskan 4 Orang di Sungai Lilin Muba Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

Rabu 10 Jul 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Peristiwa tragis terbakar dan meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terjadi pada 21 Juni 2024, mengakibatkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar serius.

Polda Sumsel akhirnya merilis kasus ini pada Rabu, 10 Juli 2024, di Mapolda Sumsel, dipimpin oleh Kapolres Muba, AKBP Imam Safi'i, PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti, SH, dan Kasubdit PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Sumsel menghadirkan tersangka pemilik sumur minyak ilegal yang berhasil diamankan, TM (49), warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, yang ditangkap saat berada di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi : Perannya Menjerat Leher Korban !

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Palembang : Dua Pejabat Penuhi Panggilan, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang !

Namun, pengelola sumur minyak ilegal berinisial AN masih dalam pencarian pihak kepolisian.

PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti, menjelaskan bahwa kejadian bermula dengan terjadinya semburan minyak secara alami (natural flowing) dari sumur minyak ilegal tersebut pada malam hari tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sumur minyak ilegal itu milik masyarakat yang terbakar, menyebabkan luapan minyak hingga mengalir ke Sungai Dawas di Sri Gunung, Sungai Lilin, Muba," ujar Kompol Bayu.

BACA JUGA:Bikin Heboh Warga Lubuklinggau, Pemuda Gangguan Jiwa Bakar Rumah Sendiri !

BACA JUGA:Malam Mencekam di Tanjung Raja : Api Lahap Pasar Buah, Pedagang Merugi Miliaran Rupiah !

Sungai Dawas menjadi tercemar oleh minyak selama satu minggu hingga pada tanggal 28 Juni 2024, kebakaran hebat terjadi di lokasi tersebut.

"Terjadi kebakaran di sumur minyak ilegal akibat natural flowing, di mana ada sekelompok masyarakat yang sedang memeras minyak dari dalam sumur," lanjutnya.

Akibat kebakaran ini, delapan warga yang sedang beristirahat setelah memeras minyak menjadi korban.

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam : Begini Modus dan Kerugian Negara !

BACA JUGA:Hindari Kejaran Warga : Pelaku Penggelapan Motor Nekat Lompat ke Sumur

Kategori :