Usut Dugaan Korupsi PMI Palembang : Dua Pejabat Penuhi Panggilan, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang !

H. Sulaiman Amin, salah satu pejabat Pemkot Palembang yang memenuhi panggilan Kejari Palembang dalam pengusutan dugaan korupsi di PMI Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sejumlah mantan pejabat dan pejabat aktif Pemerintah Kota Palembang, termasuk mantan Wakil Walikota, dipanggil untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI).

Namun, ada satu nama yang absen dalam panggilan tersebut.

Rabu (10/7/2024), Kejari Palembang menggelar pemeriksaan terhadap enam individu yang terlibat dalam manajemen dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang selama periode 2020-2023.

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam : Begini Modus dan Kerugian Negara !

BACA JUGA: Roy Riyadi Masuk 3 Besar Nominator Adhyaksa Awards 2024 : Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi !

Pemeriksaan ini dipicu oleh laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Dari keenam yang dipanggil, terdapat nama-nama penting dalam administrasi pemerintah dan layanan kesehatan Palembang.

Mereka adalah:

BACA JUGA:Kejari OKU Tahan Mantan Kepala BPBD dan Bendaharanya atas Kasus Korupsi !

BACA JUGA:Gebrakan Pertama Roy Riadi Bikin Pejabat Muba Mulai Ngeri-ngeri Sedap : Dua Kasus Korupsi Naik Penyidikan !

1. Letizia: Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang.

2. Ahmad Zulinto: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.

3. Makiani: Direktur Utama RSUD Bari Palembang.

BACA JUGA:Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet di Musi Banyuasin Tertangkap : Di Sini Lokasi Penangkapannya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan