PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret 2024.
Melalui laporan yang dirilis pada Senin 1 Juli 2024, dapat diketahui sejumlah provinsi termiskin di Indonesia untuk periode ini.
Secara umum, jumlah penduduk miskin di Tanah Air sebesar 9,03 persen atau 25,22 juta orang.
BACA JUGA:Daftar 17 Julukan Unik Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan : Jejak Sejarah dan Administratif !
BACA JUGA:Daftar 15 Kota dengan Julukan Unik di Indonesia : Sarat Makna dan Sejarah !
Dibandingkan periode Maret tahun 2023, jumlah tersebut terpantau menurun sebanyak 0,68 juta orang.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode September 2022, total orang miskin menurun sebanyak 1,14 juta penduduk.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
BACA JUGA:Batu Balai dan Batu Kutil : Dua Legenda dari Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi !
BACA JUGA:Lapangan Merdeka Lubuklinggau Dulu dan Kini : Warisan Kebudayaan yang Perlu Dilestarikan !
Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Pada Maret 2024, garis kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Nominal pengeluaran minimum tersebut terdiri dari garis kemiskinan makanan Rp433.906 (74,44 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan Rp149.026 (25,56 persen).