Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan !

Senin 08 Jul 2024 - 12:20 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Kito

BANDUNG, KORANPALPOS.COM - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Perintah ini dikeluarkan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon serta memulihkan harkat martabat seperti semula," ujar Hakim Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA:PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan : Penetapan Tersangka tidak Sah dan Batal !

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Sepekan

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 oleh Polda Jabar menjadi sorotan utama dalam sidang ini.

Hakim Eman menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan oleh karena itu, dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” tegas Hakim Eman.

BACA JUGA:Tok ! Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda : Kuasa Hukum Optimis Menangkan Gugatan

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !

Dalam pertimbangannya, Hakim Eman menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Salah satu poin penting adalah tidak adanya panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Pegi Setiawan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut hakim, prosedur ini seharusnya dilakukan untuk memastikan bahwa keluarga calon tersangka mengetahui status hukum yang dihadapinya, termasuk jika masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Terkait Kasus Vina Cirebon yang Lagi Heboh : Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri !

BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Perong : Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun yang Lalu !

Kategori :