Polisi Geledah Rumah Perong : Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun yang Lalu !
Polisi menggeledah rumah pelaku Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Tim Gabungan dari kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan, yang dikenal juga sebagai Perong, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada tahun 2016.
Aksi penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap kasus tersebut.
Penjagaan ketat diterapkan di sekitar rumah Pegi, dengan petugas kepolisian melarang jurnalis untuk mendekati lokasi penggeledahan, menunjukkan seriusnya upaya penegakan hukum dalam menangani kasus ini.
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !
Rumah Pegi Setiawan terletak di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Lokasinya yang agak terpencil membutuhkan perjalanan melalui lahan yang ditanami dengan sejumlah pohon besar.
Penduduk setempat mengonfirmasi bahwa rumah yang sedang digeledah oleh polisi adalah milik Pegi Setiawan.
BACA JUGA:Oknum Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Terancam 16 Tahun Penjara
BACA JUGA:JPU Tuntut Sarimuda Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Mengembalikan Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar
Menurut keterangan dari salah seorang warga bernama Masniah (55), Pegi tinggal bersama keluarganya, termasuk nenek, orang tua, dan adik-adiknya.
Ayah Pegi tinggal terpisah setelah menikah lagi dan menetap di Bandung. Masniah juga menjelaskan bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
Pegi alias Perong telah ditangkap oleh polisi pada malam Selasa, 21 Mei 2024, di Kota Bandung.