Pembunuh Nenek Ayumi Diringkus : Motif Terkait Utang dan Pencurian
--
LUBUKLINGGAU - Doni Ramadon (23), seorang warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah berhasil ditangkap oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pada Kamis, 16 November 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
Doni diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Hj Ayumi (65), warga Jalan Kedurang, Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, yang terjadi pada Rabu, 15 November 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Juru Parkir di Muaraenim Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Tahan Direktur Perusda
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyatakan bahwa penangkapan Doni didasari oleh sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan keterangan dari beberapa saksi.
Tim Macan berhasil menemukan Doni di rumah mertuanya di Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya membunuh korban," jelas Kapolres Indra.
BACA JUGA:Jual Madu Palsu, Warga Muara Enim Diciduk Polisi
BACA JUGA:Kurir Sabu 1 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan TAA : Ngaku Diupah Rp 25 Juta !
Dari pengakuan Doni, motif pembunuhan tersebut terkait dengan beban hutang yang menumpuk, dan ia berencana melakukan pencurian di rumah korban yang tak lain adalah istri majikannya sendiri.
Majikannya merupakan pengurus masjid yang sedang dalam tahap pembangunan, dan Doni bekerja sebagai buruh di sana.
"Ketika melakukan aksi, tersangka tidak masuk kerja, dan dia tahu bahwa saat itu tidak ada orang di rumah korban selain istri majikannya. Dia berusaha melakukan pencurian, tetapi situasi berubah ketika korban pulang," terang Kapolres.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jalan Desa Harapan Jaya
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Masuk Bui