Muara Enim Sudah Steril dari APK

Tampak APK dimusnahkan petugas Panwascam Muara Enim.-Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM - Masa tenang menjelang Pemilu 2024 semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kabupaten Muara Enim sudah terlepas.

Termasuk yang berada di billboard maupun bendera bendera partai. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Zainudin MSi, mengatakan bahwa pada mulai Sabtu malam (10/2) penertiban sudah dilakukan.

"Keesokan harinya pada 11 februari 2024 juga sudah dilakukan penertiban secara besar besaran di seluruh kecamatan," ujarnya. 

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

BACA JUGA:Tol Indra-Prabu Kembali Minta Tumbal, Dua Orang Tewas

Sejauh ini, lanjutnya, semua APK sudah terlepas dan ditertibkan, saat ini sedang dilakukan pendataan. "Kalau untuk bendera itu sudah dilepas sendiri oleh Partai Politik jadi kami sangat terbantu," ungkapnya. 

Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut saat ini masih didata apakah nanti akan dikembalikan atau dimusnahkan.

"Kalau mau mengambil misalnya dari pihak calegnya itu sekarang belum bisa, karena ini sedang masa tenang jadi mengantisipasi agar tidak disalahgunakan," bebernya. 

Terkait alat kampanye yang melalui media sosial yang terdaftar di KPU itu sudah disampaikan ke Kominfo untuk di takedown.

BACA JUGA:Cakupan Vaksin PMK di OKU Selatan Capai 100 Persen

BACA JUGA:KPU OKU Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 9 Kecamatan

"Yang agak sulit itu kalau medsos yang sifatnya pribadi karena itu sulit untuk melacaknya, jadi kami himbau untuk tidak menyebarkannya selama masa tenang ini," tegasnya. 

Berkaitan dengan APK, lanjutnya meskipun bisa dikatakan sudah 100 persen, pihaknya akan terap melakukan patroli sampai ke tingkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan