Rumah Adat Marga Pangkalan Balai : Destinasi Wisata Sejarah yang Terus Terjaga di Banyuasin !

Rumah adat marga Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin sebelum dilakukan renovasi yang merupakan warisan sejarah di Sumatera Selatan-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memiliki banyak peninggalan sejarah yang mencerminkan budaya dan kehidupan masyarakat terdahulu.

Salah satu warisan sejarah yang masih bertahan hingga kini adalah Rumah Adat Marga Pangkalan Balai.

Rumah ini merupakan peninggalan Depati Abdul Madjid dan telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

BACA JUGA:Keunikan Danau Aek Sokojo Pangkalan Balai : Ikon Baru Wisata Olahraga di Banyuasin, Airnya tak Pernah Kering !

BACA JUGA:Wisata Banyuasin Makin Berwarna ! Ini Deretan Tempat Rekreasi yang Baru Dibuka

Keberadaan rumah ini menjadi saksi bisu sejarah dan budaya masyarakat setempat yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad.

Rumah Adat Marga Pangkalan Balai dibangun pada tahun 1901 menggunakan kayu tembesu, yang dikenal kuat dan tahan lama.

Rumah ini memiliki lima kamar, yaitu dua kamar tamu, satu kamar utama, dan dua kamar keluarga.

BACA JUGA:Kebun Raya Dempo : Surga Wisata Alam di Kaki Gunung Dempo

BACA JUGA:Menantang Adrenalin di Sungai Kelingi : Wisata Arung Jeram Andalan Lubuklinggau !

Keunikan rumah ini terletak pada ukiran lama yang menghiasi hampir seluruh bagian rumah serta beberapa barang peninggalan bersejarah yang masih terjaga dengan baik.

Salah satu benda bersejarah yang terdapat di rumah ini adalah lemari peninggalan Pangeran Zainal Abidin yang dibuat pada tahun 1835.

Lemari ini bahkan lebih tua dibandingkan rumah itu sendiri, menandakan bahwa keluarga Depati Abdul Madjid memiliki sejarah panjang dalam melestarikan warisan leluhur.

BACA JUGA:Jaraknya Sekitar 1 Jam dari Sekayu : Surga Kecil dengan Sunset Indah di Desa Gajah Mati Musi Banyuasin !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan