Rumah Adat Marga Pangkalan Balai : Destinasi Wisata Sejarah yang Terus Terjaga di Banyuasin !

Rumah adat marga Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin sebelum dilakukan renovasi yang merupakan warisan sejarah di Sumatera Selatan-Foto : Dokumen Palpos-

Keberadaan brankas ini menunjukkan bahwa keluarga Depati Abdul Madjid memiliki sistem penyimpanan barang berharga yang sudah maju pada masanya.

Sebagai satu-satunya rumah adat tertua yang masih berdiri di Pangkalan Balai, rumah ini memiliki arti penting dalam sejarah dan budaya setempat.

Keberadaannya menjadi simbol perjalanan panjang masyarakat Banyuasin dalam menjaga warisan leluhur.

Oleh karena itu, rumah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai museum peninggalan Depati Abdul Madjid.

Pendirian museum di rumah adat ini dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah dan budaya mereka.

Selain itu, museum ini juga dapat menarik wisatawan dan peneliti yang tertarik mempelajari sejarah lokal Sumatera Selatan.

Hazairin Zabidi berharap agar rumah adat ini tidak hanya dijadikan sebagai situs cagar budaya tetapi juga berfungsi sebagai museum yang menyimpan dan merawat warisan sejarah dari Depati Abdul Madjid.

Ia menekankan bahwa rumah ini adalah peninggalan yang sangat berharga dan perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat.

Pelestarian rumah adat ini bukan hanya tanggung jawab keluarga pewaris, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya warisan budaya, diharapkan rumah adat ini dapat terus bertahan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah adat ini, diperlukan berbagai langkah seperti restorasi, perawatan rutin, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya.

Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait juga sangat diperlukan agar rumah ini tetap dapat bertahan sebagai simbol sejarah Banyuasin.

Rumah Adat Marga Pangkalan Balai adalah salah satu peninggalan sejarah yang masih bertahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebagai rumah adat tertua yang masih utuh, rumah ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.

Dengan berbagai benda peninggalan bersejarah yang masih tersimpan di dalamnya, rumah ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang masyarakat setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan