Warga Jalan A Yani Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Pohon, Diduga Ini Penyebabnya !

Proses evakuasi korban DM oleh aparat kepolisian dan warga. Foto : Dokumen Palpos--

KORANPALPOS.COM - Kesulitan ekonomi dan konflik dalam rumah tangga dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental seseorang, bahkan hingga mendorong tindakan nekat. 

Hal ini terjadi pada seorang pria berinisial DM (40), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di atas pohon, di Jalan A Yani, Kelurahan Jokoboyo, Keamanan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu 15 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, 

Dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri akibat tekanan hidup yang berat.

Menurut keterangan warga, korban DM sehari-harinya menjual Tempe keliling. 

BACA JUGA:6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih Ditangkap

BACA JUGA:Ngeri! Seorang Ibu Kandung di SP Padang OKI Bacok Anak Sendiri

Diduga penghasilan DM sebagai seorang penjual tempe seringkali tidak mencukupi kebutuhan keluarga, sehingga membuat korban sering cekcok dengan. Sang istri. 

Pada hari kejadian seperti biasa sekitar pukul 06.00 WIB, DM berpamitan dengan istrinya berinisial ES, untuk pergi jualan tempe.

Biasanya pukul 11.00 WIB atau pukul 12 WIB, DM sudah pulang kerumahnya, namun hari itu DM tak kunjung pulang.

Baru pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, ada warga yang datang kerumah dan memberi tau bahwa suaminya DM telah meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara bergantung di atas pohon dengan tali rapiah.

BACA JUGA:Banjir Kembali Rendam Muara Enim : 335 Rumah Warga Terdampak, Berikut Wilayah Paling Parah !

BACA JUGA:Penuhi Janji Beri Give Away Umroh Gratis : Youtuber Malaysia Aisar Khaled Disambut Meriah di Prabumulih !

Sementara itu, menerima informasi warga gantung diri,  petugas piket Polsek Lubuklinggau Utara langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama-sama warga mengevakuasi korban dari pohon turun ke bawah.  

Namun pihak keluarga (istri korban) menolak untuk dilakukan visum atau autopsi dan membuat pernyataan menerima musibah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan