Pemprov Sumsel Potong Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Sekda Sumsel, Edward Candra.-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada penghematan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga berbagai kegiatan lain seperti seremonial, focus group discussion (FGD), serta rapat-rapat yang dianggap kurang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
“Untuk anggaran perjalanan dinas sudah diarahkan ke seluruh OPD untuk memangkas sebesar 50 persen,” ujar Edward di Palembang, Minggu (16/2).
BACA JUGA:Menuju Pelantikan ! Herman Deru & Cik Ujang Ikuti Tahapan Akhir di Kemendagri
Selain perjalanan dinas, Pemprov Sumsel juga berencana untuk meninjau ulang komponen lain dalam anggaran yang dapat diefisienkan.
Namun, Edward menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait komponen-komponen mana saja yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran lebih lanjut.
“Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Namun, telah mengarahkan untuk anggaran yang sifatnya administratif, operasional kantor, dan Alat Tulis Kantor (ATK) dilakukan penyesuaian dan efisiensi,” jelasnya.
Meski melakukan efisiensi di berbagai sektor, Pemprov Sumsel tetap memastikan bahwa anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan terganggu.
BACA JUGA:Kolaborasi Pencegahan dan Menjaga Kebersihan : Kasus Diare Melonjak di Palembang !
BACA JUGA:Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi 2025
Beberapa sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik tetap mendapatkan porsi anggaran sesuai rencana awal.
“Anggaran yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat masih tetap, sesuai dengan perencanaan di awal. Untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan beberapa lainnya sejauh ini belum ada pemangkasan,” tambah Edward.