28 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal pada Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11). -Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Data tersebut dihimpun hingga 8 Desember 2024.
"Pada tahun 2024 ini ada 28 petugas yang meninggal," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Bima menjelaskan bahwa faktor terbesar penyebab meninggalnya petugas adalah kesehatan. Sebagian besar kasus berkaitan dengan kelelahan dan serangan jantung yang dialami petugas saat bertugas.
"Kebanyakan berdasarkan catatan kami adalah karena kelelahan dan serangan jantung," ungkapnya.
BACA JUGA:PPDI Siap Kawal Kebijakan Presiden hingga Tingkat Desa
BACA JUGA:Airin-Ade Ucapkan Selamat untuk Pemenang Pilkada Banten
Kelelahan fisik kerap menjadi tantangan besar bagi petugas pemilu, terutama dalam konteks pilkada yang memerlukan persiapan teknis, pengawasan, dan pelaksanaan yang intensif selama berhari-hari.
Meskipun jumlah korban pada Pilkada 2024 ini masih cukup signifikan, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pemilu sebelumnya. Bima memaparkan data jumlah korban jiwa pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya:
Pilkada 2020: 41 petugas meninggal dunia.
Pemilu 2019: 722 petugas meninggal dunia.
BACA JUGA:Ketua MK: Pendaftaran Sengketa Pilkada 2024 Berjalan Lancar
BACA JUGA:Komisi VII DPR Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
Pemilu 2024 (sebelum Pilkada): 181 petugas meninggal dunia.
"Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, tentu angka ini jauh lebih kecil," kata Bima.