Kabar Gembira : Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat !

Pesawat milik maskapai Garuda Indonesia di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).-FOTO : ANTARA-

"Perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam setiap revisi kebijakan yang dilakukan," kata seorang perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Secara keseluruhan, evaluasi yang dilakukan oleh Kemenhub terhadap tarif batas atas tiket pesawat merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional bagi industri penerbangan Indonesia.

Dengan mempertimbangkan aspirasi dari INACA dan respons positif dari berbagai pihak terkait, diharapkan bahwa revisi regulasi ini dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan industri penerbangan tanah air.

Perjalanan menuju implementasi kebijakan yang baru tidaklah mudah, namun dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

Indonesia dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk industri penerbangan yang berkelanjutan dan kompetitif di masa depan.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan