Kabar Gembira : Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat !
Pesawat milik maskapai Garuda Indonesia di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:BNI Luncurkan Kartu TapCash Spesial Blackpink the Game
Evaluasi terhadap tarif batas atas dan bawah ini juga mendapat respon positif dari pemerintah, dengan Kemenhub telah menerima secara resmi usulan dari INACA untuk merevisi regulasi yang ada.
Tujuan dari revisi ini adalah agar kebijakan yang baru dapat memberikan solusi yang lebih variatif dan tidak mengeneralisir tarif secara langsung.
Dengan adanya evaluasi ini, industri penerbangan Indonesia diharapkan dapat tetap sehat secara ekonomi sambil tetap menjaga keterjangkauan tiket pesawat bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan.
BACA JUGA:Benarkah Harga BBM Pertalite dan Solar per Juli 2024 Bakal Naik : Cek Fakta !
BACA JUGA:Harga Referensi CPO Periode Juli 2024 : Menguat 2,82 Persen Menjadi 800,75 Dolar AS per MT !
Peninjauan ulang terhadap TBA tiket pesawat menjadi krusial mengingat perubahan dinamika ekonomi global dalam lima tahun terakhir.
Di mana fluktuasi nilai tukar mata uang dan harga avtur telah berdampak signifikan pada biaya operasional maskapai penerbangan.
Dalam menghadapi perubahan ini, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menemukan keseimbangan antara meningkatkan efisiensi operasional maskapai penerbangan sambil tetap melindungi kepentingan konsumen.
Menurut Sigit Hani Hadiyanto, upaya untuk mengintegrasikan tarif pesawat ke dalam mekanisme pasar yang lebih dinamis juga harus diimbangi dengan langkah-langkah kebijakan yang memastikan tidak adanya praktik monopoli atau penyalahgunaan pasar.
Namun, prospek ke depan juga menunjukkan peluang bagi industri penerbangan Indonesia untuk menjadi lebih kompetitif di pasar global.
Dengan regulasi yang lebih fleksibel, diharapkan bahwa maskapai penerbangan akan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar global yang cepat berubah.
Di sisi lain, berbagai stakeholder dalam industri penerbangan telah menyambut positif langkah-langkah untuk merevisi regulasi tarif ini.
Menurut Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, langkah ini akan memberikan ruang lebih bagi maskapai untuk mengelola biaya operasional mereka dengan lebih efisien, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing global mereka.
Sementara itu, asosiasi dan lembaga pengawas konsumen juga telah menegaskan pentingnya memastikan bahwa perubahan kebijakan ini tidak berdampak negatif pada konsumen akhir.