Brimob Palsu Berpangkat Kompol Ditangkap Kasus Penipuan: Begini Modusnya !

Jajaran Polda Sumsel menggelar pres rilis ungkap kasus penipuan dengan pelaku mengaku anggota Brimob berpangkat Kompol-Foto : Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Seorang polisi gadungan berpangkat perwira menengah (pamen) Kompol berhasil diringkus oleh Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Polisi gadungan tersebut bernama Agus Heriyanto (41),  warga Musi Banyuasin (Muba) yang tinggal di Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang. 

Agus ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024 siang, setelah melakukan serangkaian penipuan dengan mengaku sebagai anggota Sat Brimob Polri berpangkat Kompol kepada salah satu warga di Kabupaten Muba.

Agus Heriyanto menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai perwira polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. 

BACA JUGA:Kronologi Keributan Berujung Pembunuhan di Kolam Retensi Palembang : 2 Pelaku Ditangkap, 4 Luka-Luka, 1 Tewas

BACA JUGA:Anak Laporkan Ibu Kandung Soal Warisan : Menolak Dituduh Anak Durhaka !

Modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan kepada keluarga korban, Ghulam Abuyudaffa, bahwa anaknya akan lulus dan diterima menjadi Bintara Polri pada tahun 2023. 

Untuk mewujudkan janji tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp345 juta dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada pimpinan.

Korban, yang percaya dengan janji tersebut, menyerahkan uang kepada tersangka sebanyak enam kali melalui transfer dan satu kali secara tunai.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan, anak korban ternyata tidak lulus dalam penerimaan Bintara Polri. 

BACA JUGA:Pasca-penemuan Jasad Anton yang Dicor : Polisi Sebut Pembunuhan Berencana, Pelaku 3 Orang !

BACA JUGA:Rahmat Gagal Edarkan 19 Paket Sabu ke ‘Pasien’ : Ini Penyebabnya !

Ketika korban meminta uang tersebut dikembalikan, tersangka tidak memberikan respon yang memuaskan.

Saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus, Kamis, 27 Juni 2024 sore, tersangka Agus Heriyanto mengakui perbuatannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan