Pasca-penemuan Jasad Anton yang Dicor : Polisi Sebut Pembunuhan Berencana, Pelaku 3 Orang !

Mendiang Anton yang jasadnya ditemukan di belakang Distro Anti Mahal kawasan Maskerebet Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kematian Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di belakang Distro Anti Mahal kawasan Maskerebet Palembang ditenggarai direncanakan pelaku.

Polisi menyebut pelaku yang menghabisi Anton, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang sebanyak 3 orang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono SIK, dalam keterangan kepada media menyebutkan bahwa proses penggalian kubur dilakukan setelah penangkapan salah satu pelaku di Batam baru-baru ini. 

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan di Palembang : Kasus Hilangnya Pegawai Koperasi Sejak 8 Juni 2024 Terungkap !

BACA JUGA:Berusaha Tutupi Aib : Janda di Musi Rawas dengan Ekstrem Lenyapkan Nyawa Bayinya yang Baru Dilahirkan !

"Kita melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam belum lama ini," ujarnya, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK.

Sebelumnya, kehebohan terjadi di sekitar Maskarebet Raya, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, ketika salah satu pelaku pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang sudah berhasil ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama, yang saat ini masih dalam pengejaran. 

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau : Sebelum Nyerah, Kabur ke Musi Rawas !

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tragedi di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau : Begini Kata Istri Korban !

Menurut Kombes Pol Harryo, pelaku yang belum diungkap identitasnya itu memiliki peran penting dalam eksekusi terhadap korban. 

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam. Perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," jelasnya.

Kapolrestabes juga menduga bahwa perbuatan para pelaku telah direncanakan dengan matang oleh pelaku utama, yang dikenal bernama Antoni (DPO).

BACA JUGA:Kakek Bangkotan yang Rudapaksa Bocah Ingusan Segera Disidang : Ini Hukuman yang Pantas !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan