Warga Batu Kuning Blokade Jalan : Perusahaan Janjikan Perbaikan Jalan !
Tampak sejumlah mobil truk tidak bisa melintasi jalan cor Batukuning karena diblokade warga.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Warga Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi blokade terhadap mobil-mobil truk besar yang melintasi jalan cor beton Batu Kuning.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan parah pada jalan cor beton setempat yang disebabkan oleh truk-truk besar.
Kerusakan jalan semakin parah setelah sebuah mobil dump truk terguling di lokasi tersebut. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membuat warga setempat tidak bisa melintas dan beraktivitas seperti biasa.
Salah satu warga setempat, Robet Ronal Sibarani mengatakan, mobil-mobil besar milik perusahaan tersebut sangat membuat resah warga. Apalagi saat warga mengantar anak sekolah.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Juleha
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Harapkan Festival Tirto Mulyo Dongkrak Perekonomian
“Oleh sebab itu secara spontanitas seluruh warga berkumpul dan menyetop mobil-mobil dump truk tersebut,” beber dia, Minggu 9 Juni 2024.
Diketahui bahwa status jalan cor beton tersebut telah dilepas oleh Pemerintah Provinsi ke Pemkab OKU. Namun, hingga kini Pemkab OKU belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Sumsel terkait status jalan tersebut.
“Gak tahu status jalan ini bagaimana, apa masih di Provinsi atau di Pemkab OKU atau juga di Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sembari menunggu status jalan tersebut, warga meminta perusahaan yang melintasi jalan itu untuk segera membenahi agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa ada hambatan.
“Setahu saya jalan cor beton Batu Kuning memiliki tonase maksimal seberat 8 ton, sementara mobil perusahaan yang melintas memiliki tonase besar hingga 40 ton,” ungkap Robet.
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi TP PKK dan OPD Percepat Penurunan Stunting
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Respon Usulan Perbaikan Infrastruktur TPA Sungai Medang
Sementara itu, tokoh masyarakat dan juga Caleg terpilih periode 2024-2029 DPRD OKU, Andaran Simbolon memfasilitasi masyarakat untuk bertemu dengan pihak-pihak perusahaan untuk melakukan mediasi.