Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Juleha
Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim-Foto : Fahrozi-
MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H mendatang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Sabtu, 8 Juni 2024.
"Ini waktu yang sangat tepat karena sebentar lagi mendekati hari raya idul Adha sebab akan banyak masyarakat yang akan menyembelih hewan kurban. Sebab tidak setiap orang melakukan pemotongan atau penyembelihan. Itu bisa karena belum paham, takut dan sebagainya. Makanya kita gelar pelatihan ini," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim Ir H Ulil Amri MM yang mewakili Bupati Muara Enim.
Menurut Ulil bahwa setiap Hari raya Idul Adha kita umat Islam selalu melaksanakan ibadah kurban dengan cara menyembelih hewan (kurban).
Namun dalam pemotongan Hewan Kurban tidak sembarangan tetapi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor - 114/Permentan/PD.410/9/2014 serta Fatwa MUI Nomor : 12 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa penyembelihan yang syari harus memenuhi beberapa kriteria yaitu Hewan yang disembelih harus Halal, cukup umur, sehat dan tidak cacat, serta masih hidup saat disembelih.
BACA JUGA:Parpol Harus Didik Masyarakat Sadar Berdemokrasi
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi TP PKK dan OPD Percepat Penurunan Stunting
Penyembelih harus beragama Islam, telah aqil baligh, dan memahami penyembelihan yang syari. Kemudian, Alat sembelih Harus tajam, bukan kuku / gigi / taring atau tulang.
Terakhir, harus memahami tata cara penyembelihan secara syari, yaitu Hewan dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat dengan teknik tertentu tanpa melukai fisik kurban lalu membaca Tasmiyah ketika akan disembelih.
Dengan adanya pelatihan Juru Sembelih Halal, lanjut Ulil diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hingga pengemasan dan pendistribusian daging dengan baik dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
"Intinya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan," katanya.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Respon Usulan Perbaikan Infrastruktur TPA Sungai Medang
Masih dikatakan Ulil, bahwa pihaknya berharap agar melalui pelatihan ini para peserta dapat berinovasi dalam pengaplikasiannya di tempat usahanya masing-masing dan menularkan ilmu yang didapat kepada orang lain sehingga nantinya akan semakin banyak masyarakat yang memahami tatacara menyembelih hewan baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pada kegiatan Idul Adha.
Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis terutama menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).