Bapak dan Anak Rudapaksa Pelajar SMP : Modusnya Ritual Mandi Kembang Calon Anggota Kuda Lumping !

Satu keluarga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas diamankan polisi-Foto : Istimewa-

MUSIRAWAS, KORANPALPOS.COM - Satu keluarga pemilik grup kesenian Kuda Lumping di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. 

Modus yang digunakan adalah memanfaatkan ritual mandi kembang sebagai syarat untuk menjadi anggota Kuda Lumping. 

Namun, kenyataannya, calon anggota tersebut malah disetubuhi oleh pemilik grup dan anggota keluarganya.

BACA JUGA:Warga Paiker Empat Lawang Duel Maut di Warung Bakso : Seorang Pria Tewas Tragis !

BACA JUGA:Oknum Polisi Terjerat Kasus Rudapaksa Anak Kandung

Pelaku utama dalam kasus ini adalah Tumin (67), pemilik grup Kuda Lumping yang tinggal di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. 

Tumin tidak bekerja sendirian; dia dibantu oleh istrinya, Tugirawarti alias Wati (38), serta kedua anaknya, Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20).

Korban dari aksi bejat ini sebut saja Yuli (14), pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Provinsi, Satu Korban Meninggal

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Pasar Kayuagung : 7 Unit Toko Ludes, Berikut Kronologis Lengkapnya !

Selain melibatkan satu keluarga, hasil penyidikan juga menunjukkan bahwa korban sempat dipaksa oleh tersangka Yuni untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.

Korban mengaku kepada polisi bahwa dia telah disetubuhi oleh Tumin berulang kali, bersama anaknya Bambang dan dua Orang Tidak Dikenal (OTD). 

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih : Bidan ZN Ditahan di Rutan Prabumulih !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan