Bapak dan Anak Rudapaksa Pelajar SMP : Modusnya Ritual Mandi Kembang Calon Anggota Kuda Lumping !

Satu keluarga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas diamankan polisi-Foto : Istimewa-

BACA JUGA:Kepala BNNK OKI Kecelakaan di Jalan Tol Kayuagung-Palembang : Begini Kondisinya !

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim, AKP Herman Junaidi didampingi  Kanit PPA, Aiptu Rohman, menjelaskan kejadian persetubuhan ini bermula ketika korban diajak oleh tersangka Yuni untuk bergabung dengan kelompok Kuda Lumping milik Tumin. 

Pada November 2023, saat latihan kesenian jaranan, korban menginap di rumah Tumin.

Pada sore hari sebelum kejadian, Tumin memberi tahu korban bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan adalah melalui ritual mandi kembang dan menginap di rumahnya. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan Lebih dari 10 Orang dan Dua Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus DJKA

BACA JUGA:Perampok yang Menewaskan Warga Sungai Lilin Dibekuk : Ini Dia Tampang Pelaku !

Korban diberikan tempat tidur bersama Tumin dalam satu ruangan.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Tumin melakukan persetubuhan terhadap korban yang saat itu terbangun, namun berpura-pura tidur karena takut. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, Tumin keluar dari kamar meninggalkan korban.

Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming akan menjadi lebih cantik. 

Yuni juga mengancam korban bahwa jika tidak mau, dia akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya.

Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi pada bulan November 2023. Selain Tumin, Bambang juga melakukan tindakan serupa terhadap korban. 

Korban juga sempat dipaksa oleh Yuni untuk melakukan persetubuhan dengan dua orang lain dengan imbalan uang.

Peristiwa ini terungkap setelah adik korban, Z, mengintip dan melihat korban sedang disetubuhi oleh Bambang. 

Z kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibu mereka, yang kemudian menceritakannya kepada pelapor, A (35). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan