Polda Sumsel Kembali Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan llir : Pemilik Kabur !

Gudang BBM illegal di kawasan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir digerebek jajaran Polda Sumsel, kemarin-Foto : ANTARA -

6. Sebanyak 13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Mes 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang : Kejari Tahan Direktur PT CSA !

BACA JUGA:Mess Karyawan PT Campang Tiga Disatroni Maling : Ini Dia Tampang Pelaku !

7. Dua baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite.

8. Tiga kaleng zat pewarna warna hijau, pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter, dua pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter, dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, SIK, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa operasi penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka. 

Setelah dilakukan penyelidikan, gudang tersebut didapati sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal yang berasal dari Muba.

BACA JUGA:Sopir Truk Maut yang Tewaskan Ibu dan Anak Belum Tersangka !

BACA JUGA:Kepergok Menjalin Hubungan Terlarang, Warga Asal Kota Lubuklinggau Nekat Serang Suami Kekasih Gelapnya !

"Kami awalnya menerima informasi dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal dari Muba," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang berinisial D yang sudah tidak berada di tempat. 

"Instruksi Bapak Kapolda Sumsel, kami akan terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seluruh praktik illegal drilling dan illegal refinery. Selagi belum ada payung hukum yang melegalkan hal itu," tegas Bagus.

Ini bukan kali pertama Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penggerebekan terhadap gudang BBM ilegal.

Sebelumnya, bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, mereka menggerebek gudang kosong yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM olahan ilegal. 

Penggerebekan tersebut dilakukan sehari sebelumnya di lokasi yang berbeda, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH pada Senin, 12 Juni 2023 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan