Ketua DPRD Sumsel Terima Aspirasi Wartawan Terkait RUU Penyiaran

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati, Rabu (29/5), menerima aspirasi para pewarta dari beberapa organisasi kewartawanan di wilayah itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati menerima aspirasi para pewarta dari berbagai organisasi kewartawanan di wilayah itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran pada Rabu (29/5).

Aspirasi ini disampaikan oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, serta mahasiswa pers, di depan gedung DPRD Sumsel di Palembang.

Anita Noeringhati menyatakan akan segera mengirimkan perwakilan ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari para jurnalis Sumsel.

BACA JUGA:Sepanjang Sejarah Pileg Muara Enim : Izudin Efendi Raih Suara Terbanyak !

BACA JUGA:Pengumuman : Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair 3 Juni 2024, Siap-siap Cek Rekening !

"Kami sudah mendengarkan langsung permintaan dari jurnalis, saya berjanji akan mengutus salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan langsung permintaan kawan-kawan jurnalis ke DPR RI," katanya.

Ketua IJTI Sumsel, M. David, menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Oleh karena itu, gabungan jurnalis Sumsel menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel untuk meminta DPR mengkaji ulang draf revisi UU Penyiaran.

BACA JUGA:Tyas Fatoni Apresiasi Pelaksanaan Sriwijaya Expo Tahun 2024

BACA JUGA:Keputusan Bersama Persetujuan 3 Raperda Ditandatangani

"Bagi kami, UU ini jika disahkan akan mengancam kebebasan pers, melarang investigasi padahal investigasi itu karya terbaik bagi jurnalis," ujarnya.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam aksi tersebut membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan

"Hentikan Pembahasan UU Kontroversi di Akhir Jabatan," "RUU Penyiaran sama Halnya kembali ke Orde Baru," "Jangan Hambat Kebebasan Pers," dan spanduk besar bertuliskan "Tolak RUU Penyiaran."

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ingatkan ASN Jangan Pasang APK Kandidat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan