Ketua DPRD Sumsel Terima Aspirasi Wartawan Terkait RUU Penyiaran

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati, Rabu (29/5), menerima aspirasi para pewarta dari beberapa organisasi kewartawanan di wilayah itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:5 Putra Asli Sumsel yang Menjadi Pejabat Tinggi Negara : Nomor 4 Rumahnya Kebanjiran !

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan terkait aspirasi RUU Penyiaran oleh para wartawan dan DPRD Sumsel.

Penandatanganan ini menandakan komitmen DPRD Sumsel untuk memperjuangkan aspirasi jurnalis dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.

Dalam draf revisi UU Penyiaran, beberapa pasal menjadi sorotan utama para jurnalis.

BACA JUGA:KABAR DUKA : Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di RSMH Palembang !

BACA JUGA:Tertibkan Juru Parkir Liar : Beri Solusi Keterampilan Kerja !

Mereka menyayangkan jika draf revisi tersebut disusun tanpa melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers.

Pasal-pasal yang menjadi perhatian khusus antara lain terkait dengan pembatasan kegiatan investigasi jurnalistik, yang dianggap sebagai bentuk sensor dan kontrol berlebihan terhadap kegiatan jurnalistik yang independen.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar utama demokrasi. AJI meminta DPR untuk lebih terbuka dan melibatkan lebih banyak pihak dalam proses penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan kebebasan pers.

"RUU Penyiaran ini berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoritarianisme di mana kebebasan pers dibatasi secara ketat," ujar seorang perwakilan AJI.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menyuarakan keprihatinannya terhadap sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap dapat membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap DPR dapat mengkaji ulang dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis," kata Ketua PWI Sumsel.

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi pers kampus juga turut menyuarakan kekhawatirannya.

Mereka menyatakan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dijaga.

"Kami menolak keras RUU Penyiaran yang berpotensi mengekang kebebasan jurnalistik dan menghambat penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada publik," ujar seorang mahasiswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan