Ketua DPRD Sumsel Terima Aspirasi Wartawan Terkait RUU Penyiaran
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati, Rabu (29/5), menerima aspirasi para pewarta dari beberapa organisasi kewartawanan di wilayah itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.-FOTO : ANTARA-
Dukungan terhadap aksi damai para jurnalis juga datang dari akademisi dan pengamat media.
Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi yang diakui secara internasional dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia.
"Setiap upaya untuk membatasi kebebasan pers harus ditentang karena akan berdampak negatif pada demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar," ujar seorang akademisi komunikasi dari Universitas Sriwijaya.
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan aspirasi ini, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menegaskan komitmennya untuk membawa suara jurnalis Sumsel ke tingkat nasional.
Ia menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan anggota DPR RI untuk menyampaikan hasil diskusi dan nota kesepakatan yang telah ditandatangani.
"Kami berharap ada solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia," kata Anita.
Para jurnalis berharap agar aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan oleh DPR RI.
Mereka juga menginginkan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, legislator, dan komunitas pers untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan dapat mendukung kebebasan pers dan melindungi hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
"Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa suara kami didengar," ujar seorang jurnalis senior yang ikut dalam aksi damai.
Aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis di Sumatera Selatan menunjukkan betapa pentingnya kemerdekaan pers dalam menjaga demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Dukungan dari berbagai organisasi kewartawanan, mahasiswa, akademisi, dan pengamat media menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya kepentingan jurnalis tetapi juga kepentingan masyarakat luas.
Dengan komitmen dari DPRD Sumsel untuk membawa aspirasi ini ke tingkat nasional, diharapkan ada langkah konkret yang diambil untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.(ant)