Aparat Polrestabes Palembang Musnahkan 13 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan

Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu hasil tangkapan dari dua tersangka periode April 2024.-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, melaksanakan pemusnahan sebanyak 13 kilogram sabu yang berhasil disita dari dua tersangka dalam operasi penangkapan periode April 2024.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Palembang.

Pemusnahan dilakukan pada hari Rabu di Palembang, dengan metode yang aman dan efisien.

BACA JUGA:Oknum Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Terancam 16 Tahun Penjara

BACA JUGA:JPU Tuntut Sarimuda Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Mengembalikan Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar

Sabu tersebut dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin secara langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Acara ini juga dihadiri oleh dua tersangka yang terlibat, berinisial W dan SG, serta sejumlah pejabat kepolisian dan anggota masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut.

Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas dari Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung dalam sabu tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MY, Istri Ungkap Sudah Damai dengan Korban Rp 350 Juta !

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !

Setelah hasil pengecekan memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkoba, proses pemusnahan segera dilaksanakan.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam tong berisi air yang telah dicampur dengan detergen.

Setelah itu, campuran tersebut diblender hingga hancur dan larutan akhirnya dibuang ke dalam lubang kloset. Cara ini dipilih untuk memastikan bahwa narkotika tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Kayuagung : Pasal Judi, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tewas !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan