PT KAI Menangkan Gugatan Aset Tanah Negara di Muara Enim

PT KAI melakukan penertiban aset pascamemenangkan gugatan terhadap aset negara di Kabupaten Muaraenim--

MUARA ENIM - Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memenangkan gugatan perkara terkait aset tanah di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang memutuskan bahwa gugatan yang diajukan PT KAI terhadap Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Muara Enim dikabulkan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hj Nenny Frantika SH MH bersama dua hakim anggota.

BACA JUGA:Polres Muba Sita 2000 Liter Minyak Sulingan Ilegal, Sopir Truk Diamankan

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jalan Desa Harapan Jaya

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan bahwa gugatan ini merupakan upaya hukum PT KAI untuk melindungi aset negara yang terletak di wilayah Divre III Palembang.

Aset tanah yang menjadi subjek gugatan mencakup tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim.

Keputusan pengadilan memenangkan PT KAI dalam gugatan tersebut melibatkan sejumlah sertifikat hak milik atas nama warga, bukan atas nama PT KAI.

BACA JUGA:5 Tersangka Kasus Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Segera Disidang

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Masuk Bui

Salah satu contohnya adalah Grondkaart Nomor 2 Tahun 1924 dengan luas 2.485 m2 di Kelurahan Tungkal Muara Enim.

Dalam gugatan ini, PT KAI didukung oleh alat bukti, termasuk Grondkaart, dan menghadirkan saksi ahli, yaitu Guru Besar Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Prof Dr Djoko Marihandono.

Proses persidangan juga melibatkan Kuasa Hukum Sujarwo dan Partners yang mewakili PT KAI.

BACA JUGA:Misteri Kematian Tragis di Kampung Baru Palembang: Apa Sebenarnya yang Terjadi pada Wanita Berinisial PU?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan