Tahanan Rutan Prabumulih Ditemukan Tewas di WC Masjid : Begini Kondisinya !

Rutan kelas II Prabumulih-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Motor Adu Kambing : 1 Tewas, 2 Luka Berat, Begini Kronologi Kejadiannya !

MS merupakan tahanan yang tersandera dalam perkara curat pasal 363 KUHP, dengan status sebagai tahanan pengadilan (A3).

Berkas perkara MS telah dinyatakan P21, dan pada tanggal 22 April 2024, dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam tahap II.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menyatakan bahwa tim telah menuju Rutan Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Palembang Melalui Instagram : 3 Remaja Diamankan, 2 Berstatus Pelajar !

BACA JUGA:Karyawan Subcon Pertamina Ditemukan Tewas : Diduga Korban Pembunuhan !

Di lokasi kejadian, petugas Polres Prabumulih menemukan MS gantung diri di dalam kamar mandi dengan menggunakan baju korban sendiri yang diikatkan di kayu atap kamar mandi dan dikalungkan di leher korban dengan berpijak pada ember plastik di dalam kamar mandi.

"Pada tubuh korban ditemukan memar di bagian leher diduga bekas baju yang dikalungkan di leher korban untuk gantung diri. Di tubuh korban tidak ditemukan bekas tanda kekerasan. Pada bagian kelamin korban ditemukan bekas cairan sperma korban dan pada hidung korban mengeluarkan ingus, berikutnya korban di bawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk dilakukan visum," jelas AKP Herly Setiawan.

Peristiwa tragis ini menyoroti perlunya perhatian terhadap kesehatan mental dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Keamanan yang lebih ketat dan penanganan kesehatan mental yang lebih intensif dapat membantu mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Rutan Prabumulih belum memberikan keterangan terkait kematian tahanan tersebut. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan