Menkominfo Ajak Perangi Online untuk Selamatkan Rakyat Indonesia : Segini Berputaran Uang Selama 2023 !

Ilustrasi judi online yang makin marak merasuki seluruh sendi kehidupan masyarakat-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Mengenal Budaya dan Tradisi Suku Lahat Sumatera Selatan : Warisan Berharga dari Pegunungan Bukit Barisan !

"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," ungkapnya.

Menurut Menkominfo, fokus utama dari tugas satgas tersebut adalah menarik dan menghapus situs-situs judi online, sementara aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni Rp327 triliun.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual di Musi Rawas Jadi Sorotan Banyak Pihak, Ini Tanggapan Kepala DPPPA

BACA JUGA:Astaga ! Ayah di Musi Rawas Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu, Begini Kondisi Korban Sekarang

Budi Arie menyebut temuan tersebut sangat meresahkan, terutama karena banyak laporan yang diterima pemerintah menunjukkan bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya," tegasnya.

Dampak negatif dari praktik judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, tetapi juga mencakup dampak sosial yang serius, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan penderitaan masyarakat kecil.

Oleh karena itu, langkah-langkah tegas perlu diambil untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif judi online.

Pemberantasan judi online merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Namun, dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, diharapkan praktik judi online dapat diberantas sepenuhnya, sehingga masyarakat Indonesia dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

Perang melawan judi online bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga masalah moral dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas dan komprehensif, diharapkan pemerintah dapat melindungi rakyat Indonesia dari ancaman yang ditimbulkan oleh praktik judi online.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan