Usai Tembak Mati Pentolan Perampok, Polres Mura Dapat Kiriman Karangan Bunga

Polres Mura mendapat banyak kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Tim Landak dalam meindak tegas pelaku kejahatan beberapa hari lalu. Foto : Humas Polres Mura--

MUSI RAWAS, BACAKORAN.COM - Pasca viralnya polisi tembak mati pentolan perampok, Polres Musi Rawas (Mura) mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Apresiasi tersebut diaplikasikan dalam bentuk karangan bunga dan ucapan selamat kepada Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura yang dikirimkan ke halaman Mapolres, Kamis 18 April 2024.

Menerima banyak ucapan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah,  menyampaikan ucapan terimakasih. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada lapisan masyarakat yang telah memberikan apresiasi dan dukungannya dengan mengirimkan karangan bunga," kata Kapolres.

BACA JUGA:Polisi Musnahkan 7.7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi di Palembang

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan yang Menggegerkan Banyuasin Terungkap : Pelaku Beber Motif Menghabisi Korban !

Dikatakan Kapolres, pihaknya juga memantau perkembangan situasi tersebut baik di Kabupaten Musi Rawas sendiri maupun di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara yang merupakan rumpun tetangga. Termasuk perkembangan situasi di media sosial (medsos).

"Sejauh ini kami mengamati banyak warga (netizen) yang mendukung tindakan kepolisian dalam hal melakukan tindakan tegas dilakukan secara terukur khususnya terhadap Pelaku Begal" kata Kapolres.

Ditegaskan kapolres, bahwa tindakan anggota sudah memedomani perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan Polri, dalam hal ini ancaman segera berupa tembakan dari pelaku yang didapati terhadap Petugas Polri yang sedang melakukan tugasnya secara terpimpin di lapangan dilindungi undang-undang.

"Kami menilai upaya Pelaku Egi yang mendahului menembak Petugas di lapangan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) merupakan ancaman seketika saat itu, dan memaksa petugas kami untuk melakukan tindakan melumpuhkan petugas, upaya perlawanan pelaku yang beresiko terhadap petugas menyebabkan tindakan tersebut harus dilakukan, untung saja anggota gunakan bodyvest" jelas Kapolres.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian Meresahkan Masyarakat Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

BACA JUGA:Lama Terbengkalai, 2 Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Dirusak ABG

Kendati begitu pihaknya juga  memahami situasi duka yang dialami oleh Pihak keluarga Pelaku. "Kami atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kami juga ikut mendoakan almarhum Egi diterima amalnya dan diampuni dosanya," ujar Kapolres.

Namun disisi lain pihak keluarga juga harus memahami konsekuensi yang harus didapat pelaku kejahatan yang berhadapan dengan aparat keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan