Dua Pelaku Pencurian Meresahkan Masyarakat Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

Dua pelaku pencurian yang diamankan Tim Tarantula dan Tim Puma Polres Muaraenim -Foto : Dokumen Palpos-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pertama pelaku pencurian minyak mentah yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam bulan. 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari Team Puma Polsek Gelumbang Polres Muaraenim.

BACA JUGA:Pentolan Rampok Bersenjata Api di Musi Rawas Ditembak Mati

BACA JUGA:Update Tragedi Macan Lindungan : Suganda Sang Eksekutor Sadis Terancam Hukuman Mati !

Team Puma berhasil menangkap pelaku atas kasus yang terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023, di Jalur Pipa Km 20 Sungai Keranji, Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 April pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MA (36) warga Dusun II, Desa Keranji, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah yang Menjerat H. Hendri Zainuddin : Berapa Harta Kekayaannya ?

BACA JUGA:Suganda, Beberkan Detik-detik Mengeksekusi Ibu dan Anak di Dalam Rumah

Sedangkan dua pelaku lainnya, yang berinisial M (35) dan H (35), telah tertangkap terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata SH MH, menjelaskan bahwa tindakan pencurian tersebut telah menyebabkan PT Medco Energi mengalami kerugian sekitar Rp111 juta.

Robby mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku bermula dari laporan yang diterima oleh tim keamanan tentang adanya bekas tumpahan minyak di Jalur Pipa Km 20 Sungai Keranji. 

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap : Begini Pengakuan Pelaku kepada Polisi !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan