Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik
Editor: Isro Antoni
|
Senin , 08 Apr 2024 - 20:31
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/fefb6eb4917a0d31c16b7e2d139f0c2d.jpeg)
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).--Foto: Antara
Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3. (ant)