Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).--Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai bahwa revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3 bergantung pada dinamika politik.
"Tergantung dinamika yang ada. Ini bukan urusan dengan ketua," ujar Jazilul saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mendengar bahwa DPR RI mau mengusulkan perubahan mengenai posisi Ketua DPR RI lewat UU MD3. Menurutnya, jumlah keanggotaan perlu ditambah satu lagi.
"Kalau menurut saya perlu disinarkan di UU MD3, mitra-mitra komisi, terkait efektivitas komisi dan lain-lain," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasi dan Implementasi Kearsipan Pemilu 2024
BACA JUGA:Berbagi Kebahagian Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H
Selain itu, Jazilul menuturkan di dalam hak angket tentunya akan membahas mengenai pimpinan hingga oposisi. Meski begitu, sampai saat ini belum ada naskah yang diusulkan.
"Sampai detik ini belum ada naskah yang diusulkan, baru masuk UU MD3 itu masuk di program legislasi nasional (prolegnas)," kata Jazilul.
Sebelumnya, Kamis (28/3), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dia menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 H
BACA JUGA:Akhir Era Kampanye Hitam, Kepuasan Kinerja Menjadi Penentu Utama Kemenangan di Pilgub Sumsel 2024
PDI Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72 persen suara. Sementara, Puan Maharani saat ini menjabat salah satu unsur ketua di DPP PDI Perjuangan.