Biadap ! Buruh Bangunan Tega Rusak Masa Depan Putri Sambungnya

Tersangka diamankan di Mapolda Sumsel untuk penyidikan kasusnya--

PALEMBANG - Sebuah kasus yang menggegerkan masyarakat telah menciptakan gelombang kecaman dan kegeraman.

Himawan Satanto, seorang buruh bangunan berusia 47 tahun, baru-baru ini diduga terlibat dalam tindakan kejam dan amoral terhadap anak sambungnya yang masih belia, menggunakan nama samaran Bunga, yang baru berusia 8 tahun.

Kasus ini bukan hanya memicu kecaman yang meluas, tetapi juga menggoncang kepercayaan dalam keluarga mereka.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tingkatkan Kasus Kredit Macet di Bank 'Plat Merah' ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Balas Dendam Berdarah: Rahasia di Balik Penembakan Pemuda di Plaju Terkuak!

Dari hasil pemeriksaan medis yang cermat yang dilakukan oleh petugas medis di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel, terungkap bahwa selaput dara korban telah robek akibat tindakan tersebut.

Lebih mengerikan lagi, lubang belakang (anus) korban  mengalami kerusakan yang cukup serius.

Awal mula kasus ini terungkap ketika seorang kerabat korban yang bertugas menjaga Bunga saat Himawan bekerja, mencurigai perilaku mencurigakan dari pihak Himawan.

BACA JUGA:12 Warga Lahat Pesta Narkoba di Kolam Pemancingan, Ada 3 Perempuan, Berikut Daftar Namanya

BACA JUGA:Oknum Guru Terlibat Kasus Pencurian Uang Melalui Aplikasi Banking, Raup Rp1,4 Miliar

Setelah memastikan bahwa ada yang tidak beres, kerabat korban tersebut segera memutuskan untuk mendatangi seorang bidan yang kemudian mengonfirmasi bahwa Bunga telah mengalami persetubuhan.

Mendapati informasi yang mengguncang hati nurani mereka, kerabat korban segera melaporkan insiden ini kepada SPKT Polda Sumsel pada Rabu (1/10/2023).

Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh penyidik unit 1 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel di bawah kepemimpinan Ipda Dedi Yanto, SH.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Sita 32 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan, Satu Meloncat ke Sungai Musi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan