Oknum Guru Terlibat Kasus Pencurian Uang Melalui Aplikasi Banking, Raup Rp1,4 Miliar

Tersangka oknum guru asal OKI diamankan di Mapolda Sumsel untuk pengusutan kasusnya--

PALEMBANG - Seorang pria yang diduga sebagai oknum guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Tersangka, Doni Antoni (30), warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, Ratna Aprianingsih, pada tanggal 26 Agustus 2023, ke Polda Sumsel.

Penangkapan Doni dilakukan pada Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB, di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

BACA JUGA:Siap-siap ! Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Segera Ada Tersangka

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tertangkap di Sorolangun Jambi

Tersangka Doni ditahan atas kasus pencurian uang milik korban, yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, melalui aplikasi perbankan.

Peristiwa berawal pada Selasa, tanggal 18 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban, Ratna Aprianingsih, menggunakan aplikasi mobile banking "BRIMO" di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, OKI Timur.

Saat itu, dua pelaku, Bayu Saputra dan Matias, mengirimkan sebuah APK ke nomor WhatsApp korban.

BACA JUGA:Tim Gabungan Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kota Baturaja

BACA JUGA:Skandal WO di Palembang : Pemilik WO Bawa Kabur Uang Rp1,3 M

Setelah korban membuka APK tersebut, tersangka dapat mengakses perangkat korban, termasuk aplikasi perbankan "BRIMO" yang terdapat pada ponsel korban.

Kemudian, pelaku melakukan transfer uang dari rekening korban ke beberapa rekening bank dan bank digital yang sudah disiapkan. Total uang yang hilang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Peran Doni dalam kasus ini adalah mengelola uang yang telah ditransfer oleh Bayu dan Matias. Ia melakukannya dengan cara menyiapkan 16 rekening bank digital dengan nama M. Sobri dan Pitaloka.

BACA JUGA:Pemuda 15 Tahun Tewas Diserang Buaya 5 Meter, Orang Tua Berjuang Menyelamatkannya tapi Gagal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan