KPK-BPKP-Pemda Perkuat Sinergi! Rakor PBJ Sumsel 2025 Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Cegah Korupsi
KPK-BPKP-Pemda Perkuat Sinergi! Rakor PBJ Sumsel 2025 Fokus Perbaikan Tata Kelola dan Cegah Korupsi Fhoto: Humas Pemprov Sumsel--
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa faktor paling mendasar dalam menciptakan PBJ yang bersih adalah ketepatan tata kelola.
Ia menilai, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—harus berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perencanaan, pelaksanaan, apalagi pertanggungjawaban yang paling utama itu adalah tata kelola,” tegasnya. Supriyadi juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas utama yang bertugas memastikan proses PBJ tidak menyimpang dari ketentuan.
Selain itu, ia mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan internal.
BACA JUGA:Data Penerima Bansos Keluarga Maju Muba Diperketat
BACA JUGA:Penyeragaman Masa Antre Haji, Jumlah Jemaah Haji Prabumulih Berkurang
Supriyadi menambahkan bahwa pelaksanaan probity audit perlu dilakukan secara konsisten agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Penguatan Sinergi Lintas Lembaga
Rakor PBJ 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK, BPKP, dan pemerintah daerah. Melalui koordinasi intensif, ketiga pihak berkomitmen memperbaiki kelemahan dalam sistem pengadaan serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi.
Pemerintah daerah diminta tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan benar-benar mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem PBJ yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Tak Hanya Menindak, Polisi Bagikan Brosur Edukatif
BACA JUGA:11 Propemperda Muara Enim 2026 Disahkan
Dengan perbaikan berkelanjutan pada aspek tata kelola, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pengadaan yang bersih dan profesional.
Masyarakat Menunggu Implementasi di Lapangan