Keterbukaan Informasi Publik Jadi Pilar Ketahanan Nasional di Era Disrupsi Teknologi

Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas-Foto : ANTARA-

BACA JUGA:Mengatasi Sentimen Begatif Isu Beras dan Membangun Ketahanan Pangan

"Inilah tantangan baru dalam dunia digital kita. Disrupsi teknologi dengan segala kemudahan informasi yang diperoleh menjadikan masyarakat sulit untuk memfilter, mengurasi, dan menilai informasi yang relevan. Begitu juga dengan personalisasi algoritma di dalam platform media sosial telah menciptakan filter bubble. Dimana masyarakat tanpa sadar menjadi terisolasi secara intelektual dan tidak mendapatkan informasi dan pandangan yang berbeda secara cukup. Masyarakat terkungkung oleh opini yang hanya sesuai dengan keinginan dirinya sendiri," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Ace meminta badan publik untuk menjadikan Pameran Keterbukaan Publik sebagai sarana strategis untuk beradaptasi dalam memberikan pelayanan strategis soal penyelenggaraan negara yang akuntabel dan transparan serta mampu mewujudkan literasi digital kebangsaan dalam menjaga kohesi sosial bangsa.

"Sebuah bangsa dan negara yang tanggung bukanlah yang tidak pernah goyang melainkan yang tahu bagaimana beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi setiap goncangan yang terjadi," tutur Ace.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat maupun badan publik.

Donny mendorong keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban bagi lembaga publik maupun swasta, tapi juga kebutuhan baik bagi masyarakat maupun institusi itu sendiri.

"Untuk itu, karena ada transformasi dari kewajiban ke kebutuhan kami harapkan keterbukaan informasi publik juga harus mendapat manfaat, baik di badan publik maupun publik," kata Donny dalam pembukaan Pameran Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Donny, melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa melihat secara langsung inovasi yang dijalankan badan publik dalam menyampaikan informasi terkait kepentingan umum tanpa adanya sekat antara pemerintah dan publik.

Dia menilai keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam pengelolaan negara karena mendorong partisipasi aktif publik dalam pengawasan kebijakan pemerintah guna menjaga prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Guna memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik, KIP menggelar Pameran Keterbukaan Informasi Publik.

Ajang tersebut menjadi ruang antara pemerintah, badan publik, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat akses informasi yang inklusif.

"Tujuannya tidak hanya sekadar mengumpulkan badan publik untuk menampilkan produk inovasi dan layanan informasi publik yang dimilikinya, tapi di sini kami juga ingin keterikatan antara badan publik dengan publik, komisi informasi dengan badan publik, dan komisi informasi juga dengan publik," ujar Donny.

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 akan berlangsung selama tiga hari yakni 14–16 Oktober 2025, dengan menghadirkan sesi diskusi tematik bersama para pemangku kepentingan dari sektor energi, ekonomi kreatif, perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Acara akan ditutup dengan Transparency Award 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga publik yang berkomitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi.

"Mari kita gunakan kesempatan ini untuk belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik kita tidak hanya meningkatkan efisiensi, transparansi, tetapi juga menciptakan dampak yang lebih besar bagi kita semua yaitu kepercayaan publik," kata Donny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan