Web KPU Sarana Pengecekan Hasil Pemilu 2024 : DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia

Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id.-FOTO : ANTARA-

Bisa jadi serangan tersebut merupakan bagian dari upaya menimbulkan keraguan integritas hasil pemilu dengan menyebabkan gangguan pada sistem pelaporan atau penghitungan suara.

Selain itu, serangan DDoS yang sukses dapat mengganggu proses pemilu secara keseluruhan, menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan integritas sistem pemilu serta dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokratis dan melemahkan legitimasi pemerintah yang terpilih.

Tip atasi serangan

Setelah publik bisa mengakses kembali web KPU, pakar keamanan siber Pratama Persadha memberi saran (tip) bagaimana cara mengatasi serangan DDoS agar situs utama lembaga penyelenggara pemilu ini tidak mendapat serangan lagi dari peretas.

Ada beberapa langkah menanggulangi serangan DDoS, antara lain, meningkatkan kapasitas infrastruktur jaringan untuk menangani lalu lintas yang tinggi dan mengantisipasi serangan siber tersebut yang menyebabkan website down.

Langkah berikutnya menggunakan layanan content delivery network (CDN) atau jaringan pengiriman konten untuk mendistribusikan beban lalu lintas dan mengurangi dampak serangan.

Bisa pula menggunakan firewall (tembok pelindung) yang kuat untuk memfilter lalu lintas masuk dan keluar, memblokir lalu lintas yang mencurigakan atau berasal dari sumber yang tidak dikenal.

KPU perlu menerapkan filter lalu lintas yang dapat mengidentifikasi pola serangan DDoS dan memblokirnya sebelum mencapai target. Bisa pula menggunakan layanan proteksi DDoS dari penyedia layanan keamanan siber untuk mendeteksi dan merespons serangan DDoS secara otomatis.

Langkah lainnya, memanfaatkan teknologi pengenalan dan mitigasi serangan DDoS yang canggih untuk mengurangi dampak serangan, mempersiapkan rencana penanganan darurat yang jelas dan terstruktur untuk merespons serangan DDoS dengan cepat dan efektif.

Website utama KPU memang tidak untuk menampilkan hasil rekapitulasi karena hasil rekapitulasi melalui situs infopemilu.kpu.go.id. Akan tetapi, jika terjadi serangan pada situs utama KPU, menyebabkan situs utama tersebut tidak dapat diakses.

Hal ini akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas tentang kemampuan serta kredibilitas dari Tim Gugus Tugas Keamanan Siber KPU dalam mengamankan sistem KPU.

Bahkan, akan menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah sistem KPU lainnya masih akan aman, ataukah akan menjadi sasaran serang selanjutnya.

Pratama menyarankan ada baiknya tim teknologi informasi dan Gugus Tugas Keamanan Siber KPU memantau lalu lintas jaringan secara terus-menerus untuk mendeteksi anomali atau pola lalu lintas yang tidak biasa yang mungkin merupakan indikasi serangan DDoS.

Saran lainnya, KPU menggunakan alat analisis lalu lintas yang canggih untuk mengidentifikasi sumber dan pola serangan serta mengambil tindakan yang sesuai.

Di samping itu, KPU berkoordinasi dengan penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) untuk mengidentifikasi dan memblokir lalu lintas yang berasal dari sumber yang mencurigakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan