Web KPU Sarana Pengecekan Hasil Pemilu 2024 : DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia

Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id.-FOTO : ANTARA-

JAKARTA - Untuk mengetahui hasil perolehan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat bisa mengakses web KPU dengan mengeklik infopemilu.kpu.go.id, kemudian mencocokkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan fasilitas yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), publik akan tahu apakah hasil hitungan suara Pemilu 2024 di TPS, Rabu (14 Februari 2024), sudah masuk dalam sistem atau belum, kemudian apakah sudah sesuai.

Pesta demokrasi terakbar sepanjang sejarah kepemiluan pasca-Reformasi ini meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Misalnya, ingin mengetahui hasil hitung suara dan rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, tinggal klik "lihat", akan muncul diagram lingkar yang menunjuk perolehan suara ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Sementara PDI Perjuangan Unggul Perolehan Suara, Dipepet Partai Golkar !

BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Total Suara Masuk Mencapai 41,02 Persen

Pada pemilu tahun ini terdapat tiga peserta pilpres, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 (Paslon 01), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 (Paslon 02), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 (Paslon 03).

Progres hasil hitung suara Pilpres 2024 hingga Kamis (15/2) pukul 09.00 WIB, baru 337.602 TPS (41,01 persen) dari total 823.236 TPS yang memberi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (Formulir Model C1-PPWP).

Untuk sementara, Paslon 01 meraih 5.459.425 suara (24,55 persen), Paslon 02 mendapatkan 12.476.925 suara (56,11 persen), dan Paslon 03 memperoleh 4.300.835 (19,34 persen).

Publik jika ingin mengetahui perolehan di TPS masing-masing, tinggal klik nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nomor TPS.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan 'Politik Uang' di Manado

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count Pilpres 2024 !

Tidak hanya hasil penghitungan suara pasangan calon, tetapi juga hasil penghitungan Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Tinggal pilih "PILEG DPR", "PILEG DPRD PROVINSI", "PILEG DPRD KAB/KOTA", dan "PEMILU DPD" akan menampilkan hasil penghitungan suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan