Pemkab OKU Siap Mendukung Penyelesaian Pertanahan dan Tata Ruang di Sumsel

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mendampingi Gubernur Sumsel, H Herman Deru, saat menjawab pertanyaan wartawan.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Dukung penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, khususnya di bumi sebimbing sekundang, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pertanahan dan tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Kegiatan yang digelar di Bandara Internasional SMB II Palembang pada Kamis (9/10) itu dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel.
Rakor berlangsung interaktif, dengan masing-masing kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.
BACA JUGA: Rutan Baturaja Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan Lansia dan Penyakit Kronis
BACA JUGA:Penanaman 300 Pohon Tabebuya Warnai Peringatan HUT ke-80 Kabupaten OKI
Beberapa isu penting dibahas dalam rakor tersebut, salah satunya keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis.
Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.
Selain HGU, pertemuan juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda.
BACA JUGA:Di Hadapan DPRD dan Disdik Sumsel: Ketua OSIS dan Guru SMKN 1 Indralaya Selatan Bongkar Borok Kepsek
Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.