Pemkab OKU Siap Mendukung Penyelesaian Pertanahan dan Tata Ruang di Sumsel

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mendampingi Gubernur Sumsel, H Herman Deru, saat menjawab pertanyaan wartawan.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Permudah Izin Berusaha Wujudkan UMKM Naik Kelas

Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah

Gubernur berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama, Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.

Sementara itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyambut baik program Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel dalam upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, serta siap mendukung langkah dan upaya dalam program tersebut. 

"Tentunya ini sangat baik dan kita pemkab OKU siap mendukung program ini sebagai upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten OKU," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan