Kado Spesial Muchendi pada HUT ke-80 OKI: Peluang Kerja, Pangan Murah, Pajak Lega

Bupati OKI H Muchendi Berikan Kado Spesial Pada HUT OKI ke-80.-Foto: Ist-

BACA JUGA:IKN Siapkan 62,9 Hektare untuk Kawasan Diplomatik Internasional

Masa jatuh tempo pembayaran yang semula berakhir 30 September 2025, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

“Di momen hari jadi ke-80 ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Relaksasi pajak ini kami berikan agar ekonomi warga bisa bernapas lebih lega,” ujarnya.

Pasar Murah, Ringankan Beban Warga

BACA JUGA:Pengawasan Pesantren Diperketat DPD RI

BACA JUGA:Wamendagri Jamin TKD Aman untuk Layanan Publik

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab OKI bersinergi dengan PT HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog menghadirkan program Pasar Pangan Murah.

Program ini dijalankan melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).

Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir Sahrul mengatakan, langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah, menjaga harga tetap stabil, dan mendukung ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Dagang Global

BACA JUGA:Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara

Adapun komoditas yang disediakan meliputi: Beras SPHP 5 kg Minyak goreng Minyakita 1 liter dan Gula pasir. Bahan pokok itu tersedia dalam paket senilai hanya Rp80.000, sebagai bentuk simbolis peringatan HUT ke-80 OKI.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M Putra Taufan mengemukakan, tidak akan ada denda keterlambatan bagi wajib pajak yang membayar setelah 30 September namun sebelum 31 Desember. Bahkan, program diskon pajak pun masih tetap berlaku hingga akhir tahun.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tanpa denda dan nikmati diskon yang masih berlaku hingga akhir 2025,” kata Taufan.

BACA JUGA:Prabowo: TNI Benteng Kokoh NKRI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan