Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa

Kegiatan Press Release Pengungkapan Aksi BA, PNS Way Kanan Lampung yang menyamar sebagai Jam Intel Kejagung RI di Kejati Sumsel.-Foto: Ist-

BACA JUGA:Edarkan Narkotika, Warga Pali Dibekuk

Kronologi BA Menyamar sebagai Jaksa

BA mulai beraksi sejak pukul 08.00 WIB dengan mendatangi Kejati Sumsel, kemudian menuju Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia mengenakan seragam jaksa lengkap dan mengaku sebagai perwakilan dari Jaminntel Kejagung.

BACA JUGA:Dua Kali Bobol Kontrakan, Kuras Isi Warung

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Banyuasin, 4 Warga Terluka Bakar : Berikut Kronologis Lengkapnya !

Di Kejari OKI, BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, menanyakan beberapa perkara, bahkan meminta difasilitasi bertemu dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur.

Setelah meninggalkan kantor Kejari, BA mendatangi Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan ke Pemkab OKI. Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI. 

Namun, pertemuan dengan Bupati tidak pernah terjadi, karena informasi tersebut segera diverifikasi dan dinilai mencurigakan.

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap

BACA JUGA:Jalan Protokol Palembang Rawan Kecelakaan

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar Kayuagung.

Ternyata Seorang PNS, Bukan Jaksa

Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.

BACA JUGA: Akhirnya Nenek Ernaini Dibebaskan dari Tuduhan Pemalsuan Akta Nikah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan