Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa

Kegiatan Press Release Pengungkapan Aksi BA, PNS Way Kanan Lampung yang menyamar sebagai Jam Intel Kejagung RI di Kejati Sumsel.-Foto: Ist-

BACA JUGA: Kasus Korupsi Pasar Cinde: Alex Noerdin dan Harnojoyo Ditahan !

Barang bukti yang disita dari tangan BA yakni, 1 unit telepon genggam, 1 KTP, 1 kartu pegawai, 1 KTA, 1 name tag, 1 stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak). Saat ini BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan