Ciduk Pengedar Narkoba, Belasan paket Sabu Berhasil Diamankan

Tersangka berinisial HE kini telah diamankan di rutan Mapolres Musi Rawas.-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM -  Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas bersama Polsek Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu  berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Trijaya (SP.8) BTS Ulu. 

Seorang pengedar narkotika berinisial HE (29), berhasil diringkus pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dari tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan paket hemat sabu-sabu siap edar, sebal plastik kosong, 2 korek api, serta seset alat hisap (bong).

BACA JUGA:Lakukan Penyamaran, Unit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap 2 Bandar dan Sita 19 Paket Sabu

BACA JUGA:Cekcok dengan Istri, Warga di Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Bersama barang bukti tersebut HE langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel dan Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman, dikonfirmasi Selasa, 14 Oktober 2025, membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.  

Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke nomor layanan pengaduan narkoba 0856-131-0005. 

BACA JUGA:Santri di Muara Enim Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:‎Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pemetaan dan analisis lokasi, tim gabungan bergerak cepat ke Desa Trijaya. 

Koordinasi dilakukan antara Satres Narkoba dan Polsek BTS Ulu untuk melakukan penindakan.

BACA JUGA:Tabrak Truk Mogok, Pengendara RX King Luka Berat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan