Apakah Benar Wajik Menjadi Syarat untuk Hantaran Pernikahan?

Apakah Benar Wajik Menjadi Syarat untuk Hantaran Pernikahan?-foto : tangkapan layar ig,--
UNIK, KORANPALPOS.COM - Tradisi pernikahan di Indonesia memang tidak pernah lepas dari berbagai simbol dan makna yang terkandung di dalamnya.
Salah satu hal yang sering menjadi perhatian adalah isi hantaran atau seserahan yang dibawa oleh pihak mempelai pria kepada mempelai wanita.
Di antara beragam hantaran seperti pakaian, perlengkapan ibadah, kosmetik hingga makanan, ada satu kudapan tradisional yang kerap disebut-sebut wajib hadir yaitu wajik.
Pertanyaannya, benarkah wajik menjadi syarat utama dalam hantaran pernikahan?
BACA JUGA:Asal Usul Buah Matoa, Buah Khas Papua dengan Rasa Unik
BACA JUGA:Asal Usul Rendang, Kuliner Minang yang Mendunia
Wajik adalah makanan tradisional berbahan dasar ketan yang dimasak dengan gula merah dan santan kemudian dipadatkan hingga berbentuk potongan segi empat atau belah ketupat.
Kudapan manis ini sudah lama dikenal sebagai simbol kebersamaan dan keteguhan dalam budaya Jawa maupun masyarakat Nusantara lainnya.
Rasa manis dan teksturnya yang lengket dipercaya melambangkan hubungan pernikahan yang erat, harmonis dan penuh kasih sayang.
Dalam adat Jawa khususnya, wajik memang sering dimasukkan ke dalam seserahan pernikahan.
BACA JUGA:Asal Usul Ketoprak, Kuliner Jalanan yang Jadi Ikon Khas Indonesia
BACA JUGA:Rawon, Kuliner Legendaris Nusantara dengan Sejarah Panjang
Hal ini bukan sekadar kebiasaan melainkan juga sarat makna filosofis.
Lengketnya ketan dalam wajik dianggap sebagai simbol harapan agar pasangan pengantin dapat melekat satu sama lain, setia dan tidak mudah terpisahkan.
Sementara rasa manisnya menggambarkan doa agar rumah tangga selalu dipenuhi kebahagiaan.
Namun demikian, tidak semua daerah di Indonesia menjadikan wajik sebagai syarat wajib dalam hantaran.
BACA JUGA:Bakcang, Kuliner Tradisional dengan Sejarah Panjang dan Cita Rasa Unik