Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol Dibahas Sekaligus

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai di Padang, Senin (22/9/2025).-Foto: Antara-
BACA JUGA:DPRD Minta Hentikan Patwal untuk Pihak yang Tak Layak
Dalam hal pemilu bersih dan efisien, Doli menekankan perlunya aturan rinci mengenai jenis pelanggaran dan sanksinya.
“Undang-undang harus lebih detail bicara soal aturan main, agar pemilu bisa berlangsung bersih dan berwibawa,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong pembentukan lembaga khusus peradilan pemilu agar MK dapat fokus pada pengujian undang-undang terhadap konstitusi. “Sudah saatnya kita punya peradilan khusus sengketa pemilu,” ujar Doli.
BACA JUGA:BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
BACA JUGA:KUHAP Harus Selaras HAM Internasional
Sementara terkait revisi UU Partai Politik, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan identitas politik partai.
Menurutnya, partai harus lebih dekat dengan masyarakat, mandiri, transparan, serta memiliki proses kaderisasi yang jelas.
“Kita berharap partai politik Indonesia ke depan semakin kuat dan dipercaya publik,” pungkasnya. (ant)