Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ

penyidik satreskrim Polres Prabumulih dipimpin kanit pidum menyelesaikan perkara pencurian HP melalui RJ.-foto:dokumen palpos-

“Saya sangat menyesal. Saya khilaf waktu itu. Alhamdulillah korban mau memaafkan saya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi. Terima kasih juga kepada polisi yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini dengan damai,” ungkap Ahmad. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan