Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ

penyidik satreskrim Polres Prabumulih dipimpin kanit pidum menyelesaikan perkara pencurian HP melalui RJ.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Seorang pemulung bernama Ahmad (30), warga Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah beberapa waktu menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian handphone, pria yang sehari-hari bekerja memulung barang bekas ini resmi dibebaskan.
Kebebasan Ahmad bukan terjadi tanpa alasan, melainkan setelah adanya kesepakatan damai antara dirinya dan korban melalui mekanisme restorative justice (RJ).
BACA JUGA:Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
BACA JUGA:Wabup Ingatkan Guru Deteksi Dini Antisipasi Bullying
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP H Tiyan Talingga ST MT.
Menurut Tiyan, penghentian perkara ini sudah sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Penyelesaian perkara seperti ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Antara tersangka dan korban telah tercapai kesepakatan damai melalui musyawarah yang dilakukan di Mapolres Prabumulih pada Kamis, 11 September 2025. Korban sudah memaafkan perbuatan tersangka, sehingga proses hukumnya dihentikan dengan mekanisme restorative justice,” ujar AKP H Tiyan Talingga kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati H M Toha Tohet Harapkan Peran Pramuka Bisa Membantu Program-program Pemerintah
BACA JUGA:Kapolres OKU Cek Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG
Masih kata Tiyan Talingga, korban tidak hanya memaafkan perbuatan Ahmad, tetapi bahkan rela menyerahkan kembali handphone miliknya yang sempat dicuri untuk diberikan kepada Ahmad.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kasus pencurian ini bermula pada Selasa, 15 April 2025.
Saat itu, korban bernama Apina Damayanti sedang tertidur lelap di rumahnya.